Penerapan Ekonomi Islam Sebagai Salah Satu Strategi Dan Taktik Menyongsong Peradaban Baru

By: AK-PPU *


Ada yang mengatakan bahwa peradaban baru itu ditandai dengan suatu kematian yang besar mungkin kita bisa melihat pada saat revolusi industri dimana sistem yang dahulunya sudah turun temurun mereka pakai kemudian mereka rombak guna kesejahteraan masyarakatnya contoh lainnya adalah pasca lengsernya kekuasaan orde baru dibawah tangan kekuasaan soeharto dianggap sebagai titik awal peradaban baru negara Indonesia
Hampir disetiap kota kita bisa melihat pemerintah setempatnya yang memiliki program-program pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Dengan adanya program ini, masyarakat nantinya diposisikan menjadi pelaku utama untuk membangun kemandirian, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi, masyarakat sendirilah yang akan melakukan. Dengan adanya beberapa program-pragram tersebut masa depan masyarakat diharapkan memiliki peradaban dengan tatanan dan sistem yang lebih kondusif/dinamis, terutama bagi terciptanya prinsip-prinsip kemasyarakatan. Diharapkan, hal ini mampu memberi peluang kepada segenap komponen masyarakat dan Pemerintah, organisasi non Pemerintah, masyarakat profesi, dsb, untuk berpartisipasi aktif dan bersinergi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan.
Menurut Ibn Khaldun dalam teori salah satu teorinya substansi peradaban yang terpenting adalah ilmu pengetahuan. Menurutnya juga wujud suatu peradaban merupakan produk dari akumulasi tiga elemen penting, yaitu: Kemampuan manusia untuk berfikir yang menghasilkan sains dan teknologi, Kemampuan berorganisasi dalam bentuk kekuatan politik dan militer,dan Kesanggupan berjuang untuk hidup.
Agama islam yang merupakan agama yang up to date dan relevan di setiap zaman sudah seharusnya selalu mempunyai konsep-konsep baru dalam setiap permasalahan. Dalam konteks sejarah terdapat beberapa prinsip ekonomi islam yang dipakai salah satunya adalah pada masa khulafaur rasyiddin yang perkembangannya sudah lama dipraktekkan rasulullah SAW antara lain sebagai berikut: (Ahmad Syalaby, 1986).
· Pengakuan terhadap pemilikan individu berikut penggunaanya.
· Pada prinsipnya kepemilikan pribadi itu juga harus dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT., dimana fungsi utamanya didunia sebagai tanggung jawab social, dan
· Prinsip harta itu harus disalurkan kepada pihak fakir-miskin atau yang lebih membutuhkannya
Dari ketiga prinsip tadi yang sangat menarik adalah prinsip yang kedua karena pada prinsip tersebut dijelaskan bahwa pada hakikatnya kepemilikan harta dalam islam adalah milik Allah kita hanya diamanahkan untuk menggunakannya akan tetapi harus memperhatikan nilai-nilai social yang berlaku pada masyarakat tersebut misalnya harta tersebut tidak boleh ditimbun dengan maksud memperoleh keuntungan yang lebih, dan hak kepemilikan juga diakui dalam ajaran islam ini
Untuk membangun peradaban baru disuatu negara tertentu perlu menjalin jaringan kerja sama (bersinergi) dalam rangka menemukan solusi terhadap persoalan bangsa yang tampak semakin kompleks, oleh karena itu, perlu berupaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, berupa, kualitas pendidikan yang menyeimbangkan antara IPTEK dan Imtaq, ekonomi serta kesehatan. Selain itu, untuk mewujudkan peradaban baru, mutlak diperlukan penegakan supremasi hukum, politik yang beretika, pengembangan ilmu pengetahuan dan melalui pendidikan, yang ini merupakan pekerjaan rumah yang hingga kini belum tuntas.

<<<<<<<<<<<<<<>>>>>>>>>>>>>>>>>>

* Kader HMI Kom. Syariah

Posting Komentar

0 Komentar