Selektif Dalam Memilih Organisasi Kemahasiswaan

by: Sholahudin al-ayubi
Organisasi kemahasiswaan sangatlah penting bagi mahasiswa, sebagai tempat menempa calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki integritas, idealisme, bermoral kebangsaan, serta tidak bermental korup.
Secara garis besar ormek terbagi menjadi dua yaitu intra dan ekstra. Ormek intra adalah organisasi yang secara struktural hanya berada di ruang lingkup kampus semisal; BEM, DPM, HMJ, LPM, UKM (Menwa, Iqma, teater Sabda, dan lain-lain). Sedangkan ormek ekstra adalah organisasi yang secara struktural mempunyai ruang lingkup sangat luas, beberapa kampus seperti (HMI, IMM, PMII, LMND, FMN, PMKRI, GMKI dan lain-lain).


Karena organisasi diatas berada di tengah-tengah mahasiswa, selayaknya mempunyai visi dan misi yang ditujukan seluruhnya untuk kemaslahatan mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Dengan begitu mereka akan memberikan civic education kepada masyarakat demi terwujudnya kesadaran kritis dan kecerdasan serta kemandirian masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Ciri-ciri organisasi yang ideal sebagai berikut;
Integritas organisasi sebagai cermin dari integritas kadernya, ibarat gelas organisasi bisa mempunyai karakter yang berbeda-beda tergantung apa dan siapa yang mengisinya. Maksud dari apa ialah sistem yang dimiliki dalam organisasi baik pada saat perekrutan anggota ataupun proses perkaderan. Apabila sistem yang dibuat bagus, maka hasilnya ada harapan bagus. Sedangkan siapa adalah orang yang berada dalam sistem tersebut, dia yang membuat dan melaksanakan sistem. Apabila orang ini konsisten dengan apa yang disepakati dalam sebuah sistem maka kolaborasi antara sistem dan pelaku akan membuat organisasi mempunyai integritas yang tinggi.
Idealisme, sesuai dengan visi dan misi organisasi esensinya demi kemaslahatan masyarakat. Tatkala organisasi sudah menjadi kaki tangan pihak tertentu (underbow), maka idealisme organisasi patut dipertanyakan. Hal ini sering terjadi gerakan pada aktivis-aktivis kita yang terkesan tebang pilih, kurang sensitif terhadap permasalahan-permasalahan kampus. Terbukti dengan wacana-wacana aktual di media sebagai bahan kajian utama mereka, dengan menafikan masalah-masalah kampus. Indikasi ini adalah pertanda lemahnya daya kritis mahasiswa sebagai implikasi gagalnya perkaderan dalam organisasi.
Bermoral kebangsaan, bangsa kita yang bermacam-macam etnis, suku, agama, budaya merupakan suatu anugerah dari sang pencipta. Toleransi dan saling menghormati adalah ciri organisasi kebangsaan. Oleh karena itu sikap yang lebih terbuka dan berperikemanusiaan mutlak dibutuhkan untuk membentuk organisasi lebih dinamis. Dinamika akan membuat organisasi lebih dewasa dalam bersikap dalam menyelesaikan masalah.
Tidak bermental korup, organisasi kemahasiswaan merupakan miniatur dari negara kita yang sangat korup. Baik sadar ataupun tidak, kita sering diajari korupsi ketika berkecimpung dalam organisasi. Contoh kecil saat membuat proposal kegiatan sering terjadi penggelembungan anggaran bahkan sampai dua kali lipat, mulai dari sinilah benih korupsi disemaikan, dengan menggerogoti nilai kejujuran. Akibatnya mendarah daging sampai kader-kader organisasi ini menjadi pejabat negara.
Tips memilih organisasi
Awal tahun ajaran merupakan start perekrutan anggota or-mek, seperti halnya MAPABA (PMII), MAPERCA (HMI), MASTA (IMM) dan banyak istilah-istilah lain. Ada beberapa tips memilih or-mek ;
Pertama, daftarkan diri anda ke semua or-mek jika memungkinkan baik kondisi keuangan, waktu dan kesehatan. Ketika mendaftar, mintalah klarifikasi tentang penggunaan uang pendaftaran, jikalau acara sudah selesai LPJnya kepada siapa. Idealnya sebuah organisasi memberikan LPJnya kepada pihak yang memberi kontribusi, baik berupa materi ataupun bukan. Dalam hal ini peserta juga berhak mengetahui transparansi keuangan organisasi, karena dia juga ikut menyumbang materi. Pelaksanaan acara merupakan moment yang tepat untuk menilai profesionalitas dari panitia, indikasinya adalah tingkat penguasaan materi dalam forum baik pemateri maupun moderator. Selain itu juga pelaksanaan acara yang sesuai dengan schedule, ketika menyimpang maka dapat dikatakan profesionalitas mereka kurang.
Kedua, mencari informasi tentang or-mek, kita bisa bertanya kepada senior-senior kita bagaimana karakter masing-masing organisasi. Sebisa mungkin menggali informasi dari beberapa orang yang berlatar belakang berbeda, agar tidak terkesan subyektif. Selain dari senior, masih ada sumber lain yaitu buku, majalah, ataupun selebaran. Lha, dari sanalah kita dapat menilai organisasi mana yang baik bagi kita. Yang tidak kalah penting adalah kualitas output organisasi, berapa banyak kontribusi kader-kader yang telah ditempa organisasi itu dalam masyarakat. Semisal dekan, tatkala fakultas semakin hari semakin buruk, tidak ada inovasi sedikitpun untuk menjawab perkembangan zaman, sehingga banyak lulusannya yang nganggur. Itulah hasil pengkaderan organisasi yang setengah-setengah (magak, jawa), walaupun sebenarnya tidak bisa menjadi ukuran.
Syariah Kehilangan Arah
Seiring dengan kemajuan zaman, seseorang dituntut untuk memiliki kompetensi sesuai bidang yang dipelajari di bangku kuliah. Pasca Undang-Undang No. 3 tahun 2006 tentang peradilan agama, adakah respon fakultas syariah Sunan Ampel sebagai penyedia SDM di bidang hukum Islam. Kompetensi lulusan merupakan modal utama untuk menjadi praktisi hukum Islam, baik menjadi dosen, hakim, panitera, maupun advokat.
Menurut ketentuan pasal 49 Undang-Undang no. 3 tahun 2006, " Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang; perkawinan; waris; wasiat; hibah; wakaf; zakat; infaq; shadaqah; dan ekonomi syari'ah. Dalam penjelasan pasal 49 huruf i "Yang dimaksud dengan "ekonomi syari'ah" adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syari'ah, antara lain meliputi: bank syari'ah; lembaga keuangan mikro syari'ah. asuransi syari'ah; reasuransi syari'ah; reksa dana syari'ah; obligasi syari'ah dan surat berharga berjangka menengah syari'ah; sekuritas syari'ah; pembiayaan syari'ah;
pegadaian syari'ah; dana pensiun lembaga keuangan syari'ah; dan bisnis syari'ah.
Dalam ketentuan pasal 16 Undang-Undang No 4 Tahun 2004, yaitu bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Secara eksplisit UU diatas menjelaskan setiap praktisi hukum Islam harus memahami dan menguasai bidang-bidang ilmu yang menjadi kewenangan pengadilan agama. Apakah kurikulum kita masih relevan? Lihat dalam tabel
Gerakan Mahasiswa Mati Suri?
Evidensi sejarah, bahwa peran mahasiswa tidak dapat dipandang sebelah mata dalam setiap pergolakan politik negeri ini. Tetapi sejauh mana gerakan mereka mampu memperbaiki kehidupan sosial, ekonomi, politik negara kita ini. Sepuluh tahun lebih gerakan reformasi 1998 telah berlalu, di saat itu ribuan mahasiswa dengan balutan jas almamater tumpah ruah di depan gedung DPR MPR dan mereka mampu merobohkan kejayaan kekuasaan tiran.
Banyak dari aktivis-aktivis reformasi 1998 menjadi polotikus-politikus yang haus kekuasaan. Dimana perginya idealisme mereka? Bagaimana dengan aktivis masa kini? Ada beberapa hal perlu diperhatikan mengapa aktivis lebih bersifat pragmatis;
Pertama, sebagai mahasiswa aktivis harus serius menempuh studi formalnya. Kalau kita amati sekeliling kita, banyak aktivis lambat menyelesaikan studinya karena terlalu enjoy dalam organisasi baik sosial maupun politik. Setiap semester ada saja mata kuliah perbaikan, akibat dari menejemen waktu yang kurang bagus. Dalam berbagai hal kelemahan dalam bidang studi mengakibatkan lemahnya daya kritis mahasiswa sendiri terhadap kurikulum ataupun kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan pedagogik. Dalam jangka panjang, tipe mahasiswa ini kurang profesional dalam menjalankan tugas, seperti ketika menjadi wakil rakyat, undang-undang yang dihasilkan sering bertentangan satu sama lain dan tidak membela kepentingan rakyat.
Kedua, suka membaca dan berdiskusi, untuk menambah wawasan dan menunjang gerakan, aktivis sudah selayaknya sering melahap bacaan-bacaan tentang sejarah, teori-teori sosial politik, dasar-dasar filsafat dan keagamaan. Analisis sosial politik menjadikan aktivis lebih berkualitas, sehingga tidak hanya jago demo, tetapi mampu juga memberi solusi. Gerakan mahasiswa sekarang lebih cenderung dipengaruhi oleh pers, apa yang lagi hangat di media, itu yang menjadi bahan diskusi. Akibatnya gerakannya lebih bersifat Jakarta sentris yang elitis. Sedangkan masalah lokal kurang mendapat respon, seperti halnya kurikulum syariah yang 80% tidak ada perbedaan antara jurusan satu dan yang lain. Karena gerakan mahasiswa tidak dibangun dari bawah dan kurang ada pendalaman materi, ketika turun jalan seakan dianggap angin lalu oleh penguasa.
Ketiga, dekat dengan masyarakat bawah ataupun obyek yang diperjuangkan, kemampuan mempertemukan teori-teori tekstual yang didapat bangku kuliah ataupun dari bacaan-bacaan dengan realitas sosial adalah ruh dari gerakan mahasiswa. Kemampuan ini harus didukung oleh intensitas observasi pada masyarakat bawah, atau mahasiswa sendiri yang merupakan bagian dari obyek yang diperjuangkan. Karena banyak aktivis kita yang jarang kuliah, kurang up to date informasi, terlalu dekat dengan birokrasi, rebutan kekuasaan sehingga tidak punya waktu untuk melakukan pengamatan dan bercengkrama dengan obyek. Akibatnya tidak ada lagi daya kritis mereka yang menjadi syarat berhasilnya suatu gerakan.
Keempat, organisasi sebagai tempat pengasahan pisau analisis dan bertukar pikiran. Lebih sering kita dengar organisasi dijadikan sebagai batu loncatan untuk mencari kekuasaan, mirip dengan partai politik dalam negeri ini. Aktivis hanya sibuk bermain intrik, dalam organisasi terkesan terkotak-kotak, antar pengurus saling menjatuhkan, sehingga kader merasa terlantar. Padahal idealnya organisasi adalah salah satu modal untuk mendukung gerakan mahasiswa, bagaimana mau bergerak kalau dalam intern organisasi terjadi gap.
Kelima, seorang aktivis harus mempunyai komitmen terhadap perjuangan yang mereka gembar-gemborkan. Tanpa komitmen, keempat aspek yang lain diatas tidak akan menjadikan gerakan bersifat jangka panjang. Dalam keadaan apapun idealisme mahasiswa harus dipertahankan baik ketika masih menjadi mahasiswa maupun tidak. Aktivis sejati selalu kritis terhadap ketidakadilan, ironisnya aktivis sekarang takut tidak mendapat nilai apalagi di DO jika berani kritis terhadap dosen atau akademik.
Mati Suri
Kelima aspek diatas adalah tolak ukur melihat perjuangan mahasiswa, gerakan mahasiswa tanpa dilandasi kelima aspek diatas akan selalu tumbang di tengah jalan. Lihat gerakan mahasiswa tahun 1998 gagal mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 "melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tidak akan jatuh ke lobang yang sama, ungkapan ini sudah tak berlaku lagi bagi mahasiswa sekarang. Kalau kita belajar dari sejarah, permasalahan mahasiswa sekarang hampir dengan zaman Soekarno sedikit berbeda, jika zaman Bung Karno mahasiswa kehilangan komitmen perjuangan, mahasiswa sekarang kehilangan semua aspek modal gerakan mahasiswa. Yang lebih ironis sekali aktivis sekarang sangat narsis, dengan tak punya malu menyodorkan diri sebagai calon pemimpin, lewat rangkaian aktivitas penonjolan diri berselubung keramahan, sok kaya, sok intelek
Kader HMI syariah sunan ampel angkatan 2005

Posting Komentar

0 Komentar